Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 27 April 2015

Buah duku dan langsat

inskripsi Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh adipati Mataram kuno Sri raja diraja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau datuk Dyah Wawa piagam itu memberikan kemandirian eksklusif pada dukuh Sangguran yang dibebaskan membayar pajak pemerintahan buat membiayai sekalian kegiatan

di bangunan suci babakan sebelahnya desa Mananjung akan tetapi ada koordinasi pajak nasional bagi kas desa disebutkan intern prasasti itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli sejarah Indonesia yang membaca dan menterjemahkan kembali duplikat kandungan piagam yang tertanam pada Instituut Kern Rijksuniversiteit

Leiden Belanda dekat bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tarikh 1984 85 saat dirinya belajar pada Leiden Belanda menjelaskan skema pajak itu pada dulu itu usai ada pola pajak ternyata Ada pajak usaha pajak upah dan ada penetapan pendapatan

tidak kena pajak PTKP Ini merampas sekaligus jelas Hasan saat ditemui detikcom pada Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka semenanjung Barat Jakarta kidul Kamis 12 2 2015 internal arti batu bertulis Hasan mengutip kalimat internal batu bersurat yang mengatur pajak daya distribusi kewargaan

yang bersuara Bhatara yang tinggal dalam bangunan suci tempat beribadat itulah yang berhak buat perbendaharaan datuk tersebut selanjutnya juga misra manambul manangwring mencelup tenunan oleh corak abang membuat bahan boreh membuat tarub tenda membuat senur mencelup demi buah noni membuat sukrosa membuat

gerabah membuat kapur kinang mencopot membuat minyak jarak membuat tempat pelindung wlu mengurus upih wadah tangguh air dari kelopak daun sejenis palem mencelup membuat kisi menangkap ikan sama tawang menangkap ikan atas tangkeb menjaring burung dan menjaring fauna Hasan menjelaskan

memang kampung Sangguran dibebaskan membayar pajak pada negara namun anggota desa Sangguran stabil dipungut pajak bagi pendapatan dusun supaya kuasa membiayai dusun sendiri dan semua ritual dekat bangunan suci yang terletak di desa tetangganya dukuh Mananjung Nah siapa yang dipungut

pajak ialah kewargaan yang mencari rezeki beserta rincian di bagi Hasan menyebutnya menggunakan pajak jalan akan tetapi ada pula pajak pendapatan dan struktur pendapatan bukan kena pajak hal itu dikutipkan Hasan internal alih bahasa piagam sebagai berikut Next muka 1 2 3

Next Akhiri hari anda serta menyimak beragam bahan krusial dan merenggut selama hari ini di quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB cuma dekat Trans TV nwk kha function getJSON comment detik com v2 count callback key 2831902 group

10 bentuk jsonp function response